Selamat Datang di Website Resmi

RSUD-BAJAWA

PELAYANAN RAWAT JALAN - RAWAT INAP - PENUNJANG dan IGD 24 JAM

Berita Terbaru

Gedung Baru RSUD Bajawa

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan Komisi IX DPR RI mengawal k...

Mengembalikan Uang Pasien BPJS

BAJAWA, suluhdesa.com | Tim 

Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa adalah rumah sakit umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada yang bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan serta pengabdian masyarakat. Rumah sakit ini berdiri pada lokasi yang cukup strategis yakni pada Jalan Diponegoro, Kelurahan Trikora, Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada.

RSUD Bajawa berdiri dengan izin Bupati Ngada Nomor 645.3/DPMPTSP/IMB/09/III/2018. Saat ini tipe RSUD Bajawa adalah kelas C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/I/1553/2013, tanggal 28 Agustus 2013 dan Izin Operasional Rumah Sakit sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 503/DPMPTSP/IO/7/V/2019, tanggal 09 Mei 2019.

Dalam rangka menjamin keberhasilan peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan tuntutan kebutuhan, maka Pemerintah Daerah secara periodik melakukan berbagai penyempurnaan terhadap Struktur Organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa, terakhir dituangkan dalam Peraturan Daerah Ngada Nomor 5 Tanggal 22 Juli Tahun 2008 dan sampai saat ini RSUD Bajawa sedang mengajukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja untuk disesuaikan dengan Penerapan Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Bajawa.

Pembangunan dan perbaikan sarana prasarana di berbagai bidang secara menyeluruh disesuaikan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Sesuai dengan penilaian kedua atas standar rumah sakit, yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit pada tahun 2019, RSUD Bajawa mendapat sertifikat pengakuan telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan berhak lulus dengan tingkat PARIPURNA sesuai dengan Sertifikat Nomor KARS-SERT/650/VI/2019 dan berlaku sejak 27 Mei 2019 sampai dengan 26 Mei 2022.

Buku Profil RSUD Bajawa disusun dengan maksud sebagai gambaran situasi kegiatan pelayanan rumah sakit. Buku Profil ini menyajikan data dan informasi kegiatan pelayanan rumah sakit, Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan rumah sakit yang dideskripsikan dalam bentuk tabel dan grafik.

RSUD-BAJAWA
-->